Tak Punya Alat, Tak Pegang Uang, Tak Menikmati Hasil: Mengapa Margo yang Diseret, Bukan Pemberi Perintah?

Terkini 16 Jul 2026 18:13 3 min read 38 views By Redaksi

Share berita ini

Tak Punya Alat, Tak Pegang Uang, Tak Menikmati Hasil: Mengapa Margo yang Diseret, Bukan Pemberi Perintah?
Tak Punya Alat, Tak Pegang Uang, Tak Menikmati Hasil: Mengapa Margo yang Diseret, Bukan Pemberi Perintah?

PASURUAN – Di tengah persidangan yang penuh tanda tanya dan penundaan mencurigakan, satu fakta paling menyakitkan terungkap: Pak Margo bukan pelaku utama, bukan pengambil keuntungan, melainkan korban penipuan dan kambing hitam yang sengaja disiapkan sejak awal.

 

Ia ditarik ke dalam perkara ini bukan karena ia mengatur, bukan karena ia menikmati hasil, melainkan karena ia percaya pada janji dan ditugaskan hanya untuk mengurus urusan administrasi. Kini ketika masalah meledak, dialah yang berdiri paling depan menanggung segala tuduhan—sementara mereka yang memegang kendali dan meraup keuntungan miliaran rupiah masih bersembunyi aman di balik bayang-bayang.

 

TIDAK PERNAH MEMERINTAH, TIDAK PERNAH MENIKMATI SEPESER PUN

Fakta yang terungkap di sidang tak terbantahkan:

 

- Pak Margo tidak memiliki sehelai tanah pun di lokasi tambang;

 

- Ia tidak memiliki satu pun alat berat yang beroperasi;

 

- Ia tidak pernah mengatur jalannya penggalian, tidak menentukan harga jual, dan tidak mengatur siapa yang bekerja;

 

- Seluruh hasil penjualan batu sepenuhnya diserahkan kepada Soleh, bukan kepada Margo;

 

- Ia tidak pernah menerima satu rupiah pun dari keuntungan usaha tersebut.

 

Ia hanya diminta membantu mengurus upaya kejelasan aturan dan permohonan kewenangan. Namun sayangnya, niat baik itu justru dijadikan senjata untuk menjatuhkannya, sementara mereka yang menyuruhnya bersembunyi rapat.

 

JANJI PALSU YANG DIPAKSA DITANGGUNG SENDIRI

Seperti halnya Samsul Arifin, Pak Margo juga hanya diberi janji lisan bahwa segala perizinan sudah sedang diurus dan akan segera keluar. Ia tidak pernah menyembunyikan fakta bahwa surat yang dikirim adalah usulan dan permohonan—bukan izin operasional. Ia juga tidak pernah berani mengaku memiliki wewenang yang bukan miliknya.

 

Namun kini, ketika kebohongan pihak lain terbongkar, dialah yang harus menjawab semuanya sendirian.

 

DIBUATKAN CELAH, DIPAKSAKAN MENJADI TERSANGKA

Publik bertanya dengan keras:

✅ Jika ini usaha ilegal, mengapa yang mengajak dan yang memerintah tidak menjadi tersangka utama?

✅ Jika ini soal keuntungan, mengapa yang tidak menerima uang sepeser pun justru yang diseret paling keras?

✅ Mengapa sidang sering tertunda, seolah memberi waktu bagi pihak lain untuk membersihkan jejak dan membiarkan Margo menanggung semuanya?

 

JANGAN SAMPAI KEADILAN HANYA MEMAKSA ORANG YANG DITIPU

Kami menuntut hakim untuk membedakan dengan tegas:

Antara pihak yang dengan sengaja berbohong, mengumpulkan keuntungan, dan menyuruh orang lain bekerja—dan pihak yang hanya dipercaya, ditipu, dan kini dijadikan perisai agar dalang sesungguhnya tetap aman.

 

Jangan biarkan persidangan ini menjadi bukti bahwa di muka hukum, orang jujur yang ditipu justru yang dipenjara, sementara penipu ulung yang meraup untung besar bebas berjalan santai.

 

Pak Margo hanya meminta satu hal: tegakkan keadilan pada pelaku sebenarnya, bukan pada orang yang dijadikan tameng hidup demi menyelamatkan kepentingan pihak lain.

Ad
Sidebar
Wadah Aspirasi
Chat with us on WhatsApp